***
Catatan ini saya buat berdasarkan pengalaman terbaru di tanggal 14 Juli 2016 yang lalu, tujuannya tak lain untuk ikut membantu pembaca sekalian yang memiliki keperluan membuat SKCK di Polresta Bandar Lampung. Baik bagi yang awam sama sekali belum pernah mencoba, maupun bagi mereka yang sudah pernah tapi lupa-lupa ingat runtutan prosedur dan berbagai hal yang perlu disiapkan.
SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan di Indonesia surat ini memiliki peranan yang cukup penting bagi warganya. Terutama bagi generasi muda yang masuk golongan joob seeker alias pencari kerja. Baik yang bermaksud untuk melamar pekerjaan di berbagai perusahaan swasta, maupun mencoba peruntungan mengikuti seleksi Aparat Sipil Negara (ASN, dulu disebut PNS/ Pegawai Negeri Sipil) di berbagai instansi.
Prinsipnya, surat ini seolah melegitimasi kelayakan anda sebagai warga negara yang baik dan kredibel sehingga patut dipertimbangkan oleh pihak perekrut kerja. Di dalamnya terdapat keterangan bahwa identitas diri anda sudah tercatat secara resmi di instansi Kepolisian di wilayah tempat anda berasal/tinggal. Baik keterangan bahwa anda tidak pernah terlibat kasus hukum, maupun catatan positif tentang perkembangan sengketa hukum yang pernah anda alami. Namun, SKCK hanya berlaku selama 6 Bulan! , selanjutnya jika kembali memerlukannya anda wajib kembali memperbarui dan mengulang proses yang sama.
Kembali ke perkara teknis prosedur pembuatannya, yang terpenting adalah anda wajib datang dan tak boleh diwakilkan!.
Adapun alamat markas Polresta Bandar Lampung terletak di Jl. MT Haryono, Nomor 15, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Lokasinya berada persis di jantung Kota Bandar Lampung, dan tentunya memiliki akses transportasi umum yang sangat mudah.
Tapi, wajib diperhatikan, sebelum anda berangkat mendatangi Mapolresta, pastikan anda siapkan dulu beberapa persyaratannya, ini supaya tidak terhambat di lapangan. Terutama soal cetak foto, di lokasi terdekat hanya ada satu tempat yang melayani jasa cetak fotodigital kilat, dan tentunya dengan antrian yang cukup menyebalkan. Berikut saya sebutkan lebih rinci :
- Pastikan anda datang di pagi hari ! Jangan malas-malasan berangkat, usahakan sudah berada di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Ini agar anda terhindar dari membludaknya antrian, mengingat kebutuhan membuat SKCK selalu berbanding lurus dengan jumlah pencari kerja yang selalu berlipat ganda. Jika kita datang di siang hari, maka bisa dipastikan SKCK baru bisa diambil keesokan harinya, repot kan?
- Pastikan anda memiliki pas foto digital berlatar warna merah, dengan akurasi warna kulit yang minim editing (artinya jangan diedit poles sampai jadi pucat seperti mayat, warna kulit aseli akan lebih baik). Ini sangat penting, karena banyak yang terpaksa pasrah diminta untuk pergi membuat foto baru sesuai syarat, padahal sudah lama mengantre dan melalui tahapan yang bikin pegal juga gerah. Untuk keperluan ini, cetak pas foto ukuran @4x6 : 5 Lembar, @3x4 : 1 Lembar, @2x3 : 1 Lembar.
- Pastikan juga anda memiliki Kartu Keluarga/KK dan KTP. Kemudian fotokopi @KTP 3 Lembar dan @KK 1 Lembar.
- Pastikan juga membawa Map berwarna merah dan Clip kertas @1 buah
- Terakhir, pastikan anda Membawa Cukup UANG ! Karena memang begitulah hukumnya menikmati pelayanan instansi pemerintahan di Indonesia, selalu ada yang harus dibayar, bahkan di luar tarif resmi terpampang.
Setelah semuanya anda siapkan, selanjutnya adalah tahapan prosedural yang harus kita lalui, berikut saya uraikan lebih rinci :
PERTAMA: Setelah anda tiba di lokasi Kantor Polresta Bandar Lampung, jangan terburu-buru ke bagian SAT INTELKAM, melainkan segera melakukan pengambilan sidik jari di bagian INAFIS. Lokasinya masih berada di bagian depan Mapolresta, persisnya di sebelah kanan.
Siapkan: Fotokopi KTP 1 Lembar, Pas Foto 2x3 1 Lembar, Pas Foto 4x6 1 Lembar, Uang Rp. 10.000,-
Di situ, kita dipandu untuk mengisi formulir, kemudian diambil sampel kesepuluh sidik jari tangan dengan tinta hitam (disediakan air seember, lap, dan sabun untuk membersihkan), kemudian kita mendapatkan selembar kartu identitas yang mencakup rumus sidik jari. Kartu ini sebaiknya segera dipress laminating supaya tidak mudah rusak, karena berlaku seumur hidup, dan selalu dibutuhkan jika ingin kembali membuat SKCK.
PERTAMA: Setelah anda tiba di lokasi Kantor Polresta Bandar Lampung, jangan terburu-buru ke bagian SAT INTELKAM, melainkan segera melakukan pengambilan sidik jari di bagian INAFIS. Lokasinya masih berada di bagian depan Mapolresta, persisnya di sebelah kanan.
Siapkan: Fotokopi KTP 1 Lembar, Pas Foto 2x3 1 Lembar, Pas Foto 4x6 1 Lembar, Uang Rp. 10.000,-
Di situ, kita dipandu untuk mengisi formulir, kemudian diambil sampel kesepuluh sidik jari tangan dengan tinta hitam (disediakan air seember, lap, dan sabun untuk membersihkan), kemudian kita mendapatkan selembar kartu identitas yang mencakup rumus sidik jari. Kartu ini sebaiknya segera dipress laminating supaya tidak mudah rusak, karena berlaku seumur hidup, dan selalu dibutuhkan jika ingin kembali membuat SKCK.
Ruang Pelayanan Sidik Jari INAFIS |
Contoh Kartu Identitas Sidik Jari |
KEDUA: Bergeser sedikit ke ruang yang berada persis di sebelahnya, yaitu bagian SATRESKRIM untuk membuat Surat Rekomendasi Kriminal. Pelayanannya cukup ramah dan tidak ada formulir yang harus diisi, kita hanya cukup mengantre untuk menyerahkan semua persyaratan, lalau menunggu dipanggil oleh petugas. Soal lama prosesnya sih bergantung pada ramai atau tidaknya antrean. Surat ini hanya berlaku satu kali pemakaian dalam pembuatan SKCK, jadi tidak perlu difotokopi.
Siapkan : Fotokopi KTP 1 Lembar, Pas Foto 3x4 1 Lembar, dan Uang Rp. 10.000,-
Ruang Pelayanan Rekomendasi Reskrim |
Contoh Surat Rekomendasi Kriminal |
KETIGA: Pergilah ke tempat jasa Fotokopi terdekat, anda bisa masuk ke dalam komplek Mapolresta dengan hanya ada satu penyedia layanan dan menghadapi antrean yang seringnya cukup panjang. Atau pilihan lainnya berjalan ke arah kanan dari luar Mapolresta yang setidaknya terdapat dua toko penyedia layanan. Disana anda bisa membeli Map Warna Merah jika belum ada, Mencetak atau Membuat Pas Foto jika belum punya, memfotokopi KTP dan KK jika masih diperlukan, atau yang wajib adalah sekedar Membuat Fotokopi Kartu Identitas Sidik Jari 1 Lembar.
Kantor SatIntelkam/ Layanan SKCK |
Adapun berkas yang disusun di dalam map ialah :
- 1 Lembar Fotokopi Kartu Keluarga
- 1 Lembar Surat Rekomendasi Reskrim (Aseli)
- 1 Lembar Fotokopi KTP
- 1 Lembar Fotokopi Kartu Identitas Sidik Jari
- 4 Lembar Pas Foto 4x6, berlatar merah dengan akurasi warna kulit yang minim editing.
- Uang pembayaran PNBP Rp. 10.000,-
Pengumuman Persyaratan Pembuatan SKCK |
Contoh Pemberkasan |
KELIMA: Formulir pendaftaran yang sudah diisi ikut dimasukkan ke dalam map pemberkasan. Kemudian ikutlah mengantre untuk menyerahkannya kepada petugas. Setelah itu akan diberikan selembar kertas kwitansi pembayaran PNBP dan anda diminta untuk menunggu panggilan. Prosesnya bis amemakan waktu hingga satu atau dua jam, bergantung pada tingkat keramaian pendaftar di hari itu. Biasanya setelah jam istirahat makan siang nama kita akan dipanggil. Tunjukkan KTP aseli maka selembar SKCK aseli yang berlaku selama enam bulan, sudah bisa diterima.
Contoh SKCK |
Bukti Pembayaran PNBP SKCK |
Contoh Legalisir SKCK |
KEENAM: Proses terakhir adalah membuat legalisiran, ini sangat penting, terutama bagi kita yang bermaksud untuk menyebar surat lamaran pekerjaan ke berbagai instansi / perusahaan. Buatlah fotokopi sebanyak 5 Lembar, karena hanya sejumlah itu yang diizinkan oleh petugas dalam satu kali legalisir. Setelah itu kembali ikut antrean di ruang pelayanan SKCK, dan serahkan lima lembar fotokopi SKCK beserta aselinya. Kemudian kita diminta untuk mencatatkan nama di sebuah buku tulis, dan dibimbing petugas untuk membaca pengumuman : "Legalisir SKCK Dikenakan Biaya Seikhlasnya"
Adapun saya yang saat itu hanya memegang selembar uang Rp. 50 ribu, oleh petugas hanya diberi kembalian uang Rp. 40 ribu, sedangkan orang lain tampak hanya memberikan uang Rp. 5 ribu kepada petugas.
Dengan demikian, proses pembuatan SKCK di Polresta Bandar Lampung saya perkirakan membutuhkan waktu sekitar satu hari kerja, dengan catatan anda sudah hadir sejak pagi hari. Sementara total biaya yang anda dibutuhkan untuk semua prosesnya adalah sekitar Rp. 50.000,- dan lebih kurangnya bergantung pada situasi yang dialami masing-masing pendaftar.
Demikian catatan informasi yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat..